Dalam sidang ke dua sebelumnya, yang diselenggarakan Kamis minggu lalu, seperti yang diungkapkan saksi satu, Bapak H Bambang Purwoko, Pendeta Antonius yang ber KTP Jakarta, berhasil ditangkap warga kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung – Jawa Tengah ketika sedang menyebarkan dua buku dan beberapa pamflet yang berisi penghinaan terhadap Allah dan Muhammad Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam, berserta tempat-tempat ibadah umat Islam ke beberapa depan pintu rumah-rumah penduduk kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Pendeta Antonius mengaku sedang singgah sementara untuk beberapa hari di rumah family dia, sebelum akan menuju kota Magelang.Pendeta Antonius juga sempat melarikan diri ketika dibawa ke rumah ketua RT setempat, namun bisa ditangkap kembali. Sedangkan menurut keterangan saksi dua, Bapak Fahrurozi selaku ketua RT di mana pendeta Antonius singgah, pendeta Antonius tidak pernah melaporkan kedatanganya ke pihat RT meskipun dia sudah tinggal selama tiga hari di situ.
Di antara penghinaan yang ditulis dalam buku yang disebarkan oleh pendeta Antonius adalah : "Allah dan Muhammad -shollalohu 'alaihi wasallam- disebut Pembohong. Ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam, Hajar Aswad adalah simbol dari (maaf) kemaluan wanita, sedangkan Jamarat adalah simbol dari (maaf) kemaluan laki-laki. dan masih banyak sekali pelecehan dan penghinaan lainnya terhadap Allah, Rasulullah -shollalohu 'alaihi wasallam- dan Islam.
Beberapa elemen umat Islam yang hadir dalam persidangan seperti Gerakan Pemuda Kabah, Pemuda Muhammadiyah, dan lainnya tampak sangat geram atas perbuatan pendeta Antonius yang notabene pendatang, tetapi sangat berani membuat marah umat Islam dengan menyebarkan buku yang yang berisi penghinaan terhadap Allah dan Muhammad Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam, berserta tempat-tempat ibadah umat Islam.
Ini adalah ujian bagi umat Islam, kaum Nasrani yang katanya minoritas ternyata sangat berani mengobok-obok dan menteror umat Islam yang justru mayoritas di Indonesia. Sangat mungkin, ditengarai kegiatan misionaris yang selalu memancing kericuhan dan emosi umat Islam ini adalah sebuah perbuatan yang terencana dan teroganisir, melihat ditemukanya kasus-kasus yang serupa di beberapa kota lain di Indonesia. Sehingga kita berharap pihak aparat hukum dan pemerintahan harus bisa menggungkap siapa tokoh intelektual dan penyuplai dana kegiatan penyebaran buku yang berisi penghinaan terhadap Allah dan Muhammad Rasulullah Shollallohu 'alaihi wasallam, beserta tempat-tempat ibadah umat Islam. [muslimdaily.net/Abu Fatih Magelang]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar