SANDAL KARAKTER SANKAR

Dicari..... distributor,agen dan reseler sandal karakter lucu ,unik dan menarik....
segera daftarkan diri anda nengan meng klik link disini



Produk <<>> Harga <<>> Cara pemesanan <<>> profil

Info hub kami di 083807634414 atau email kami (

ca_lancar.palmerah@yahoo.com

)

Ariel Iba Lihat Luna Menangis

Luna Maya menunduk saat tingalkan sidang Ariel kemarin.
Luna Maya kemarin dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penyebaran video mesum dengan terdakwa kekasihnya, Nazriel 'Ariel' Irham.  Melihat Luna Maya dicecar pertanyaan hingga  menangis, Ariel pun iba. 
LUNA MAYA menangis saat masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Desember 2010. Luna duduk berdampingan dengan Puri Lasmi, mantan manajernya yang juga menjadi saksi.
Luna juga duduk bersebelahan dengan Redjoy, mantan music editor Peterpan yang juga menjadi saksi yang juga didakwa penyebar video. Di sebelah Redjoy, tampak Anggit, sepupu Redjoy yang juga dituding menyebarkan videdo mesum itu.
Anggit tiba setelah Luna datang. Luna Maya lalu terus-menerus melihat ke arah Anggit. Tidak seperti saat menatap Redjoy, tatapan Luna ke Anggit begitu tajam. Luna lalu menangis.
Menurut Ariel, selama proses sidang memang banyak pertanyaan-pertanyaan JPU maupun hakim yang bernada mengejar dan menyudutkan kekasihnya itu. Ariel sendiri merasa kasihan melihatnya.
"Yah pasti presurenya (tekanan) tinggi di dalam sana," terangnya, "Ya kasian," pungkasnya sambil langsung menuju mobil tahanan.
Luna Maya pun meninggalkan ruang persidangan sambil menangis, usai menjadi saksi dalam persidangan ke-6 kasus video porno dengan terdakwa Ariel itu. Luna Maya menjadi saksi sekitar satu jam dalam sidang itu yakni dari pukul 10.30 hingga pukul 11.30 WIB.
Seperti biasa, tidak sepatah kata pun keluar dari Luna Maya usai menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Luna langsung dikawal ketat oleh polisi dan lima orang pengawal pribadi untuk meninggalkan gedung PN Bandung melalui pintu belakang.
Dalam sidang ke-6 kasus video porno yang diketuai oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto menghadirkan tujuh orang saksi namun yang bisa hadir hanya empat orang, yakni Luna Maya, Reza Rizaldy, Anggit Gagah Pratama, Budi Haryanto.
Sama seperti saksi-saksi lainnya, Luna juga diperlihatkan video porno yang diduga mirip dirinya tersebut. Dan menurut Jaksa Penuntut Umum, Ruswanto, mantan presenter acara musik tersebut mengaku ada kemiripan pemeran video porno dengan Ariel.
"Kalau perempuan dilihatnya (Luna Maya) samar-samar. Kalau yang laki-laki ada kemiripan (dengan Ariel). Bukan mirip lho, di rambutnya," tutur Ruswanto usai bersidang di Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.
Sementara itu, Red Joy alias RJ yang juga menjadi saksi, mengatakan hal yang sama. Ada kemiripan dengan Ariel, Luna, dan Cut Tari dalam video yang diputar di persidangan.
"Dia (RJ) menjelaskan mirip saudara Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Itu dari kesaksian dari Red Joy," kata Rusmanto.
Dikatakan sang Jaksa Penuntut Umum, video porno memang sengaja diputar kepada semua saksi yang hadir sebagai barang bukti kasus penyebaran video porno yang sempat meresahkan masyarakat.
Namun, ada satu saksi yang menolak diputarkan video tersebut. "Tiap saksi diputar, tapi saksi Puri Laksmi (mantan manajer Luna) keberatan untuk diputarkan, karena tidak layak," tutur Rusmanto.
Persidangan untuk Red Joy sendiri - yang juga didakwa atas penyebaran video porno - akan diundur hari Kamis (23/12) mendatang, lantaran panggilan saksi-saksi RJ tidak ada yang datang.
Di samping itu juga, dalam agenda hari Kamis mendatang, mantan istri Ariel, Sarah Amelia, kembali dihadirkan untuk menjadi saksi.
Tim Kuasa Hukum Nazriel Irham, Afrian Bondjol SH LLM mengatakan, hingga saat ini saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan Ariel tidak satu pun yang menjelaskan terkait dengan dakwaan membantu menyebarkan.
“Belum ada saksi satupun yang menjelaskan terkait membantu penyebaran dan itu sangat jauh dari dakwaan,” beber pengacara yang akrab disapa Boy itu, seusai sidang di PN Bandung, kemarin.
Dikatakannya keterangan para saksi tersebut hingga kini pun tidak bisa membuktikan pasal-pasal seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
“Harusnya yang dipanggil itu sesuai dengan isi dakwaan, jadi pertanyaan pun tidak ngalor ngidul di luar dakwan,” tutur Boy.
Disarankan Boy, seharusnya saksi yang dihadirkan sebaiknya mereka yang melihat, mendengar dan mengalami langsung Ariel melakukan pembantuan penyebaran. “Tapi sampai sekarang tidak ada saksi seperti itu,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai materi persidangan yang baru dilaluinya, Boy dengan tegas tidak mau menceritakan kepada wartawan.
“Materi tidak bisa dijelaskan apa pertanyaan hakim, jaksa atau pun kuasa hukum dan rinciannya pun saya tidak bisa beberkan,” terang Boy. (kpl/okz/viv)


sumber : http://www.harianbangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4026:dari-sidang-kasus-video-porno&catid=29:laporan-khusus&Itemid=59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar