Luna Maya menunduk saat tingalkan sidang Ariel kemarin.
Luna
Maya kemarin dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan
penyebaran video mesum dengan terdakwa kekasihnya, Nazriel 'Ariel'
Irham. Melihat Luna Maya dicecar pertanyaan hingga menangis, Ariel pun
iba.
LUNA MAYA menangis saat masuk
ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Desember
2010. Luna duduk berdampingan dengan Puri Lasmi, mantan manajernya yang
juga menjadi saksi.
Luna juga duduk bersebelahan dengan Redjoy,
mantan music editor Peterpan yang juga menjadi saksi yang juga didakwa
penyebar video. Di sebelah Redjoy, tampak Anggit, sepupu Redjoy yang
juga dituding menyebarkan videdo mesum itu.
Anggit tiba setelah Luna datang. Luna Maya lalu terus-menerus melihat
ke arah Anggit. Tidak seperti saat menatap Redjoy, tatapan Luna ke
Anggit begitu tajam. Luna lalu menangis.
Menurut Ariel, selama proses
sidang memang banyak pertanyaan-pertanyaan JPU maupun hakim yang
bernada mengejar dan menyudutkan kekasihnya itu. Ariel sendiri merasa
kasihan melihatnya.
"Yah pasti presurenya (tekanan) tinggi di dalam
sana," terangnya, "Ya kasian," pungkasnya sambil langsung menuju mobil
tahanan.
Luna Maya pun meninggalkan ruang persidangan sambil
menangis, usai menjadi saksi dalam persidangan ke-6 kasus video porno
dengan terdakwa Ariel itu. Luna Maya menjadi saksi sekitar satu jam
dalam sidang itu yakni dari pukul 10.30 hingga pukul 11.30 WIB.
Seperti
biasa, tidak sepatah kata pun keluar dari Luna Maya usai menjadi saksi
dalam persidangan tersebut. Luna langsung dikawal ketat oleh polisi dan
lima orang pengawal pribadi untuk meninggalkan gedung PN Bandung melalui
pintu belakang.
Dalam sidang ke-6 kasus video porno yang diketuai
oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto
menghadirkan tujuh orang saksi namun yang bisa hadir hanya empat orang,
yakni Luna Maya, Reza Rizaldy, Anggit Gagah Pratama, Budi Haryanto.
Sama
seperti saksi-saksi lainnya, Luna juga diperlihatkan video porno yang
diduga mirip dirinya tersebut. Dan menurut Jaksa Penuntut Umum,
Ruswanto, mantan presenter acara musik tersebut mengaku ada kemiripan
pemeran video porno dengan Ariel.
"Kalau perempuan dilihatnya (Luna
Maya) samar-samar. Kalau yang laki-laki ada kemiripan (dengan Ariel).
Bukan mirip lho, di rambutnya," tutur Ruswanto usai bersidang di
Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.
Sementara itu, Red Joy alias RJ
yang juga menjadi saksi, mengatakan hal yang sama. Ada kemiripan dengan
Ariel, Luna, dan Cut Tari dalam video yang diputar di persidangan.
"Dia
(RJ) menjelaskan mirip saudara Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Itu dari
kesaksian dari Red Joy," kata Rusmanto.
Dikatakan sang Jaksa
Penuntut Umum, video porno memang sengaja diputar kepada semua saksi
yang hadir sebagai barang bukti kasus penyebaran video porno yang sempat
meresahkan masyarakat.
Namun, ada satu saksi yang menolak
diputarkan video tersebut. "Tiap saksi diputar, tapi saksi Puri Laksmi
(mantan manajer Luna) keberatan untuk diputarkan, karena tidak layak,"
tutur Rusmanto.
Persidangan untuk Red Joy sendiri - yang juga didakwa
atas penyebaran video porno - akan diundur hari Kamis (23/12)
mendatang, lantaran panggilan saksi-saksi RJ tidak ada yang datang.
Di
samping itu juga, dalam agenda hari Kamis mendatang, mantan istri
Ariel, Sarah Amelia, kembali dihadirkan untuk menjadi saksi.
Tim
Kuasa Hukum Nazriel Irham, Afrian Bondjol SH LLM mengatakan, hingga saat
ini saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan Ariel tidak satu pun
yang menjelaskan terkait dengan dakwaan membantu menyebarkan.
“Belum
ada saksi satupun yang menjelaskan terkait membantu penyebaran dan itu
sangat jauh dari dakwaan,” beber pengacara yang akrab disapa Boy itu,
seusai sidang di PN Bandung, kemarin.
Dikatakannya keterangan para
saksi tersebut hingga kini pun tidak bisa membuktikan pasal-pasal
seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
“Harusnya yang
dipanggil itu sesuai dengan isi dakwaan, jadi pertanyaan pun tidak
ngalor ngidul di luar dakwan,” tutur Boy.
Disarankan Boy, seharusnya
saksi yang dihadirkan sebaiknya mereka yang melihat, mendengar dan
mengalami langsung Ariel melakukan pembantuan penyebaran. “Tapi sampai
sekarang tidak ada saksi seperti itu,” jelasnya.
Ketika disinggung
mengenai materi persidangan yang baru dilaluinya, Boy dengan tegas tidak
mau menceritakan kepada wartawan.
“Materi tidak bisa dijelaskan apa
pertanyaan hakim, jaksa atau pun kuasa hukum dan rinciannya pun saya
tidak bisa beberkan,” terang Boy. (kpl/okz/viv)
sumber : http://www.harianbangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4026:dari-sidang-kasus-video-porno&catid=29:laporan-khusus&Itemid=59
Tidak ada komentar:
Posting Komentar