"Selama di tahanan ini kan saya dipaksa tidak bekerja, sehingga tidak ada pemasukan," kata Ariel sebelum sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010).
Dirinya mengaku mendapat pasokan dana dari royalti musiknya. Ariel bergabung dalam organisasi WAMI (Wahana Musik Indonesia), selaku penyanyi dan pencipta lagu.
"Saya bersyukur bergabung di WAMI, karena merupakan yang pertama ada di Indonesia sehingga hak cipta para pencipta lagu bisa terlindungi. Saya sudah merasakan hasilnya," ungkap Ariel.
Selama di penjara, dana hak royalti hasil karyanya terus mengalir ke rekening Ariel sehingga dia bisa hidup dari royalti atas semua karyanya sebelum masuk bui karena tersandung kasus video porno.
"Karya saya tidak dibajak orang dan di saat tidak punya pemasukan saya tertolong oleh royalti itu dan masuk ke rekening saya," ungkapnya.
Ariel juga berharap, hak royalti ini juga bisa dirasakan semua musisi, utamanya para pencipta lagu yang karyanya kerap kali dibajak orang tak bertanggung jawab. [jul/gin]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar